Firma Hukum Yurista Atmaja Zyandaru & Partners (“YAZ LAW FIRM”) pertama kali didirikan pada 2016, oleh Rizal Yurista, S.H., Seno Tri Praptono, S,H., M.Kn., dan Pramu Hestiono Utama, S.H., bermula dari pengalaman dan pengetahuan para pendiri yang diperolehnya disaat masih menjadi Legal Corporate di salah satu Perusahaan Perbankan Nasional.