LAYANAN JASA

[aioseo_breadcrumbs]

Layanan Kami

Kami menawarkan berbagai macam pelayanan serta menyediakan jasa hukum profesional berkualitas tinggi

Kantor Hukum “YAZ LAW FIRM” sejak awal berdiri telah membentuk reputasi yang baik untuk layanan profesional serta berkualitas tinggi dalam masalah Pidana. Reputasi ini didasarkan pada gaya yang unik dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada Klien dan atau Pengguna Jasa Hukum, baik dalam statusnya antara lain sebagai : Pemohon, Termohon, Pelapor, Terlapor, Pengadu, Teradu, Saksi Korban, Saksi Mahkota, maupun saksi-saksi lainnya, juga terkait statusnya sebagai Tersangka dan Terdakwa terkait

criminal-law

HUKUM PIDANA

(Criminal Law)

Firma Hukum Yurista Atmaja Zyandaru & Partners ("YAZ LAW FIRM") sejak awal berdiri telah membentuk reputasi yang baik untuk layanan profesional serta berkualitas tinggi dalam masalah Pidana. Ruang lingkup penanganan

Perusahaan dan Komersiala

HUKUM PERDAGANGAN DAN LITIGASI KOMERSIAL

(Trade And Commercial Issue)

Kantor Hukum Kami memiliki pengalaman yang luas dalam menangani kasus-kasus Perusahaan, Perdagangan dan Litigasi Komersial, yang pada umumnya adalah kasus Perdata

Web_150DPI-20190927_10th_Floor_Conference_Room_2_v1-1120x630

HUKUM PERUSAHAAN

(General Corporate)

Para Advokat pada kantor Hukum kami memiliki pengalaman didalam menangani berbagai macam aspek-aspek penting dari sebuah perusahaan. Berbagai pengalaman tersebut di emban masing-masing individu

bankkk_1571301223

HUKUM KEPAILITAN

(Bankruptcy)

Kantor kami menangani permasalahan-permasalahan terkait kepailitan dengan cara-cara yang detail, seksama dan komprehensif dengan tetap mengacu pada standar kode etik Profesi dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

houses_and_land-5bfc3326c9e77c0051812eb3

HUKUM TANAH DAN PROPERTY

(Land And Property)

Para Advokat di kantor kami berkualitas tinggi dalam menangani masalah-masalah tanah dan properti. Di wilayah kami, reputasi Kantor Hukum kami dikenal sebagai Kantor Hukum yang berkompeten untuk menyediakan jasa hukum bagi Klien

WhatsApp